Pesantren Persis 87 Pangatikan menggabungkan keunggulan pendidikan pesantren tradisional dengan kurikulum nasional secara terpadu. Integrasi ini bertujuan untuk mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga kompeten dalam bidang akademik dan keterampilan abad ke-21.
Dalam pelaksanaannya, kurikulum pesantren menggabungkan dua aspek utama, yaitu pendidikan diniyah dan pendidikan formal. Pendidikan diniyah berfokus pada penguasaan ilmu-ilmu keislaman seperti Al-Qur’an, tafsir, hadis, fiqih, akidah, bahasa Arab, serta pembinaan akhlak dan spiritualitas. Sementara itu, pendidikan formal mengikuti kurikulum nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Kementerian Agama (Kemenag), meliputi mata pelajaran umum seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Sains, dan lain-lain.
Melalui sistem terintegrasi ini, proses pembelajaran dirancang agar nilai-nilai Islam menjadi dasar dalam setiap bidang studi. Setiap pelajaran tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga menumbuhkan sikap religius, disiplin, tanggung jawab, serta kecintaan terhadap ilmu dan amal. Dengan demikian, peserta didik dibimbing untuk menjadi insan yang berilmu luas, berkarakter islami, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.
Kurikulum Pesantren yang terintegrasi dengan kurikulum nasional mencerminkan komitmen lembaga dalam membangun pendidikan Islam yang holistik — memadukan keunggulan intelektual, spiritual, dan moral. Melalui pendekatan ini, pesantren berupaya mewujudkan visi pendidikan Islam yang melahirkan generasi ulul albab: cerdas dalam berpikir, bersih dalam hati, dan kuat dalam iman.