Makhrajan adalah badan amil zakat resmi yang dibentuk oleh PPI 87 Pangatikan yang memiliki tugas dan fungsi untuk menghimpun serta menyalurkan zakat, infaq, shadaqah dan wakaf (ZISWAF) melalui berbagai program penyaluran yang tepat sasaran, Makhrajan merupakan badan nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Pesantren Persatuan Islam 87 Pangatikan dalam pengelolaan dana umat yang sesuai dengan syariat.